Ketika Angka Menuntut Kita Bertindak
Parents • 11 Oktober 2024
(Menghadapi Skala Global Kekerasan Seksual Terhadap Anak)
Saat ini ada
lebih dari 370 juta anak perempuan dan perempuan dewasa mengalami perkosaan
ataupun kekerasan seksual sebelum usia 18 th.
“Pukul 05.15
saya mendapat telp dari Liza yang mengatakan, 'Ibu, cepat pulang, sekarang
pulang.'
Saya lalu
bertanya kepada tetangga saya apa yang terjadi dan tetangga saya berkata, 'Putri Anda telah diperkosa',” kenang
Silvia ibu dari Liza gadis berusia 12 tahun, yang mengalami pelecehan seksual
oleh ayah tirinya di Republik Moldova.
Itu adalah
salah satu kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak. Masih banyak kasus lain
yang tidak dituliskan di artikel ini.
Banyak pihak
telah berupaya menghentikan kekerasan seksual terhadap anak, namun demikian angka kekerasan
seksual terhadap anak di berbagai negara tetap tinggi.
Kekerasan seksual tanpa kontak dapat terjadi secara
langsung maupun daring yang difasilitasi melalui penggunaan teknologi. Sejak
awal milenium, peningkatan akses internet dan penggunaan teknologi digital dan
seluler dalam skala global telah menciptakan bentuk-bentuk baru pelecehan dan
eksploitasi seksual.
Kekerasan seksual terhadap anak terjadi di mana-mana,
melintasi batas geografis, konteks ekonomi, dan batas budaya.
Korban kekerasan seksual dari anak perempuan dan
laki-laki di seluruh dunia menunjukkan bahwa masyarakat tidak melakukan tindakan
yang cukup untuk melindungi hak asasi anak-anak yang paling dasar.
Mengakhiri kekerasan seksual terhadap anak merupakan
keharusan global. Dengan data yang dapat diandalkan, kita akan tahu kapan
tujuan ini akhirnya tercapai.